PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyoroti penataan ruang publik Car Free Day (CFD) yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat olahraga, rekreasi, sekaligus wadah bagi pelaku usaha kecil untuk berjualan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya pengelolaan CFD yang tertata rapi, inklusif, dan berpihak pada masyarakat, termasuk pelaku UMKM. Ia berharap pemerintah memberikan kemudahan perizinan bagi pedagang yang ingin berjualan secara resmi di area CFD.
“CFD harus diatur dengan baik agar masyarakat nyaman menikmatinya. Untuk UMKM dan pedagang, jangan dipersulit izinnya. Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berusaha,” ujar Subandi saat berkunjung ke redaksi Kalteng Pos, Kamis (27/2).
Menurutnya, pemerintah harus peka terhadap berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, terutama dalam hal perizinan. Jangan sampai regulasi justru menjadi penghambat bagi warga yang ingin mencari nafkah secara legal dan tertib.
“Kita perlu tahu apa saja permasalahan yang muncul di lapangan dan apa yang bisa diperbaiki. Jangan sampai aturan dibuat kaku dan memberatkan warga,” katanya.
Subandi juga meminta agar penataan dan pengelolaan teknis CFD dikoordinasikan antara pemerintah kota dan provinsi. Kolaborasi lintas instansi ini penting agar kegiatan CFD bisa berjalan dengan baik dan memberi manfaat luas.
“Kami mendorong adanya sinergi antara pemko dan pemprov agar CFD ini bisa terus berkembang menjadi ruang publik yang nyaman, tertib, dan bersih. Di satu sisi masyarakat bisa berolahraga, di sisi lain pedagang juga bisa mencari rezeki,” pungkasnya. (Redk-2)