PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 pada Kamis (4/9/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna ini membahas agenda penetapan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Pertama, terkait target pendapatan daerah, kami mendorong pemerintah kota untuk melakukan analisis yang mendalam, khususnya terhadap komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan perhitungan yang matang, target yang ditetapkan akan lebih realistis dan dapat dicapai,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aspek belanja daerah, terutama terkait pembayaran gaji aparatur di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami merekomendasikan agar penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan perhitungan yang lebih cermat dan sesuai ketentuan,” tambah Subandi.
DPRD juga menekankan pentingnya optimalisasi PAD, mengingat masih ada OPD yang belum mencapai target PAD pada tahun anggaran 2024.
“Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah kota untuk melakukan evaluasi serta berkomunikasi kembali dengan OPD terkait mengenai target PAD. Dengan begitu, proyeksi PAD dalam APBD ke depan dapat disusun secara lebih realistis,” tutupnya. (*)













