PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat apresiasi dari DPRD. Melalui razia pajak kendaraan bermotor bersama tim gabungan Samsat, Ditlantas Polda Kalteng, dan Jasa Raharja, pemerintah dinilai tepat sasaran dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menilai razia ini tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menjadi sarana edukasi penting bagi masyarakat.
“Razia ini mengingatkan masyarakat akan kewajiban membayar pajak sekaligus melengkapi administrasi saat berkendara. Jadi manfaatnya ganda, untuk daerah dan juga keselamatan pengguna jalan,” ujar Hap, Selasa (2/9/2025).
Ia mengakui masih banyak warga yang belum disiplin membayar pajak kendaraan. Melalui razia, masyarakat diharapkan segera melunasi kewajiban sehingga hasilnya dapat kembali dirasakan melalui pembangunan infrastruktur maupun peningkatan pelayanan publik.
Selama tiga hari pelaksanaan razia, tercatat lebih dari 100 pengendara terjaring karena menunggak pajak atau tidak melengkapi dokumen berkendara. Menurut Hap, hal ini mencerminkan bahwa kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan.
“Harapannya, ke depan warga tidak lagi menunggu ada razia baru mau membayar pajak. Jika kesadaran itu tumbuh, pembangunan daerah akan lebih optimal,” pungkasnya. (Redk-2)

 
																						










