PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Simpul Jaringan atau Tata Kelola Geospasial di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data dan informasi geospasial, yang kini menjadi salah satu komponen penting dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan berbasis data.
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemahaman dan pemanfaatan informasi geospasial sangat diperlukan oleh setiap perangkat daerah. Informasi geospasial, ujarnya, bukan sekadar kumpulan data lokasi, tetapi sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu strategis dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, hingga pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan ruang kebumian.
“Dalam bimtek ini dibahas pengenalan aplikasi QGIS, Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI), mapping kualitas data, manajemen kualitas data dan metadata. Selain itu juga dipaparkan mengenai Geoportal Palapa serta cara input data pada Geoportal,” terang Saipullah.
Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat penyediaan data dan informasi geospasial di lingkungan Pemko Palangka Raya. Melalui bimtek tersebut, perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan data spasial yang valid, terstandardisasi, dan dapat disebarluaskan melalui Geoportal Kota Palangka Raya sebagai basis keterbukaan informasi dan koordinasi pembangunan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah dan menghadirkan narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG), yang memberikan materi teknis sekaligus pendalaman terkait standar nasional pengelolaan geospasial.
Dengan peningkatan kapasitas tersebut, Pemko Palangka Raya menargetkan tata kelola geospasial daerah semakin solid sehingga mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat, efisien, dan terintegrasi. (*)













