Bersama Kendalikan Inflasi

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak ragu mengalokasikan APBD guna menyelesaikan persoalan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas tentang hal tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

”Untuk membantu adanya kenaikan BBM ini, saya minta provinsi, kabupaten, dan kota itu juga ikut secara detail bersama-sama dengan pemerintah pusat membantu yang terdampak oleh kenaikan penyesuaian harga dari BBM ini. Saya melihat dampak terhadap inflasi ini diperkirakan nanti akan tambah 1,8 persen dan ini yang kita tidak mau. Oleh sebab itu, saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota agar daerah bersama-sama dengan pusat bekerja bersama-sama, seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi COVID-19,” kata Jokowi saat memberi pengarahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia di Istana Negara baik melalui luring dan daring, Senin (12/9/2022).

Realisasi APBD hingga saat ini kata Presiden masih berada di angka 47 persen, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, presiden mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

” Dengan catatan, karena ini juga Surat Edaran Mendagri sudah diberikan, kemudian Peraturan Menteri Keuangan juga sudah diberikan kepada Bapak/Ibu semuanya, yang di situ disampaikan bahwa dua persen dari Dana Transfer Umum, artinya Dana Alokasi Umum (DAU) kemudian juga Dana Bagi Hasil (DBH), ini dua persen bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM, 2 persen,” ungkapnya.

Masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota. Dana tersebut dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemda juga dapat membantu transportasi umum yang mengalami kenaikan tarif.

“Begitu juga dengan belanja tidak terduga. Ini juga bisa digunakan utamanya untuk subsidi inflasi, misalnya terjadi kenaikkan harga telur, kenaikan harga dari harga bawang merah, kenaikan dari harga bawang putih misalnya,” tutur Presiden masih dalam arahannya.

Presiden minta seluruh gubernur, bupati, walikota agar waktu yang tinggal beberapa bulan ini, Oktober-November-Desember anggaran yang ada segera bisa direalisasikan.

Karena kata Presiden, kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi sebuah daerah itu sangat besar dan juga supaya kita juga tahu bahwa akibat inflasi tersebut terutama yang berkaitan dengan harga pangan ini berhati-hati, kontribusi harga pangan terhadap kemiskinan itu 74 persen.

“Sekali lagi, kemarin saya sudah juga bertemu dengan Jaksa Agung, Kapolri, dengan BPKP. Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada, karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas. Asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan, karena penyesuaian harga BBM yang minggu yang lalu baru kita sampaikan,” tandasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *