“Keuntungan yang diterima oleh kelompok bisa meningkat jadi Rp8.800.000 jika telur segar diolah lebih lanjut menjadi telur asin. Kelompok yang dibimbing oleh penyuluh dan petugas dinas setempat, sudah memulai pembuatan telur asin untuk meningkatkan nilai jual telur itik,” jelas Nasrullah.
Selain pengolahan, Nasrullah menuturkan kemajuan juga terlihat dalam hal pemasaran. Para peternak sudah bisa memanfaatkan penjualan online dan sistem COD (Cash On Delivery) langsung ke konsumen dengan difasilitasi oleh dinas setempat. Kelompok secara mandiri bisa membeli pakan itik sendiri dari hasil penjualan telur dan telur asin setelah bantuan pakan habis diberikan.
“Semakin mandiri kelompok penerima manfaat dalam mengelola usaha ternak itik mulai dari hulu sampai hilir menjadi salah satu indikator keberhasilan peningkatan usaha peternakan,” tutur Nasrullah.
Nasrullah menjelaskan, penerima manfaat pengembangan itik di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas dialokasikan dalam tiga klaster di 15 kelompok ternak, dengan jumlah total ternak yang telah dikelola 7.650 ekor itik yang terdiri dari 7.500 ekor itik betina dan 150 ekor itik jantan.