Peternak Itik Food Estate Kalteng Meraih Hasil Menggembirakan

“Itik yang diterima setiap kelompok penerima manfaat sejumlah 510 ekor, yaitu 500 ekor betina dan 10 ekor jantan, dengan kriteria itik lokal dan/atau persilangan jenis petelur, umur siap produksi minimal umur 4 (empat) bulan, telah divaksin avian influenza, dan memiliki sertifikat veteriner/Surat Keterangan Kesehatan Hewan,” sebutnya. 

Kementan juga memberikan bantuan pakan setiap kelompok sebanyak 6.100 kilogram yang terdiri dari  pakan itik grower (17-20 minggu) sebanyak 1.950 kg dan pakan itik layer (21-28 minggu) sebanyak 4.150 kg. Pakan yang diberikan berupa pakan komplit pabrikan untuk itik petelur sesuai SNI dan memiliki Nomor Pendaftaran Pakan (NPP). 

Selain itu, Kementan memberikan paket bantuan bahan pembuatan kandang kepada setiap kelompok untuk dibuatkan satu unit kandang. Pembuatan kandang harus memenuhi beberapa ketentuan, seperti cukup untuk menampung semua itik dewasa, berbentuk panggung, memiliki alas, dinding, dan atap, serta sirkulasi udara yang baik.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerangkan, pada tahun 2020 pemerintah telah menetapkan wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas menjadi lumbung pangan atau food estate di luar Pulau Jawa dan sebagai salah satu program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Pengembangan kawasan Food Estate sendiri dilaksanakan di lahan eks Proyek Lahan Gambut (PLG) dan sekitarnya.   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *