55 Formasi PPPK Disiapkan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Sebanyak 55 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disiapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman mengatakan, dari jumlah itu, 50 persen dialokasikan untuk tenaga kesehatan.

“Seperti dokter, perawat dan tenaga teknis lainnya. Disesuaikan kebutuhan perangkat daerah (PD),” katanya, Rabu (12/1/2022).

Menurutnya, alokasi formasi itu sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Jadi tinggal menunggu jadwal penerimaan dan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kalau sudah keluar, maka tinggal disiapkan sarana yang diperlukan. Utamanya mengumumkan formasi yang disediakan,” jelas Fauzi.

Dia menambahkan, sistem penerimaan PPPK tahun 2022 tidak berbeda jauh dari tahun 2021, yakni menggunakan sistem (CAT). Selain itu, peserta diwajibkan mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19. (Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *