Warga Palangka Raya Wajib Disiplin Terapkan Prokes

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengimbau warga di Ibu Kota Provinsi Kalteng itu, untuk kembali memperkuat kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Hal itu mengingat, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali mulai meningkat.

Dijelaskan,  berdasarkan data per 7 Februari 2022,  kasus terkonfirmasi positif kembali bertambah sebanyak 24 kasus. Jadi akumulasi total terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Palangka Raya mencapai 13.265 kasus.

“Berkaca dengan itu,  maka kami mengharapkan masyarakat benar-benar disiplin menerapkan prokes, guna menekan dan mencegah penularan virus tersebut,”ungkap Sigit, Selasa (8/2/2022).

Terlepas dari itu, pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi Kalteng ini, juga meminta tim satgas Covid-19 untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi.pentingnya  protokol kesehatan dalam mencegah penularan virus Covid-19.

“Terutama menggiatkan kembali penegakkan atau razia prokes di tempat umum, guna memastikan agar pelaksanaan prokes telah berjalan sesuai harapan,”ucapnya (RedK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *