PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Legislator Kalteng, Ina Prayawati mengingatkan dalam pengelolaan atau pemanfaatan sumber daya alam (SDA) harus selaras dengan tiga unsur kepentingan. Di antaranya yaitu pemerintah, investasi dan masyarakat.
Ina mengatakan, dengan menyelaraskan tiga unsur kepentingan itu maka akan dapat memberikan efek atau dampak positif yang bersifat saling menguntungkan baik antara pihak investasi, pemerintah dan juga masyarakat pada umumnya.
“Jadi, tiga unsur kepentingan ini harus selaras, jangan ada salah satunya saja yang mementingkan diri sendiri misalnya perusahaan, karena itu dapat menimbulkan dampak negatif seperti konflik dan lain sebagainya,” katanya.
Selain itu, peran dari pemerintah dalam memperhatikan hal ini juga sangat penting. Pemerintah harus bisa menjadi jembatan atau penengah ketika ada kisruh antara masyarakat dengan perusahaan mengenai tuntutan hak misalnya plasma sebesar 20 persen.
Kemudian, tindakan tegas juga diberlakukan bagi setiap perusahaan yang tidak mentaati aturan yakni menyalurkan apa yang menjadi hak masyarakat, sebab aturan didalam perundangan itu harus ditaati agar konflik dapat dihindari atau tidak terjadi.
“Kembali lagi pada tiga unsur kepentingan itu, harus bisa dijalankan dengan baik. Karena, dimanapun investasi itu berada harus bisa memberikan efek positif bagi daerah dan juga masyarakat. Jangan hanya menggeruk keuntungan saja lalu lupa terhadap kewajiban,” tandasnya. (Redk-2)