PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi meminta masyarakat untuk menjauhi judi online karena dampak negatifnya yang dapat merugikan individu dan masyarakat secara luas.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ini karena tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merusak moral dan kestabilan sosial,” ujar Hasan Busyairi.
Hasan Busyairi juga menyoroti bahwa praktik judi online dapat berpotensi memicu permasalahan serius seperti penyalahgunaan dana, kerugian finansial dan dampak psikologis yang merugikan bagi individu dan keluarga.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah dan kepolisian telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan ini dengan melakukan penindakan terhadap pelaku.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap ajakan atau penawaran terkait judi online yang dapat merugikan mereka secara langsung maupun tidak langsung,” tuturnya.
Dia berharap, pernyataan dan langkah-langkah yang diambil dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat kota Palangka Raya. (B/KK-2)














