Ditunda, Pembahasan Tata Tertib Dewan Kembali Dijadwalkan 2 September

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mengatakan, pembahasan terkait tata tertib dewan, secara resmi ditunda dan dijadwalkan kembali pada 2 September 2024.

“Penundaan karena jumlah anggota yang hadir belum mencerminkan jumlah partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Palangka Raya,” kata Khemal Nasery usai memimpin rapat di Palangka Raya, Senin (26/8/2024).

Dia menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Palangka Raya periode 2024 – 2029 itu karena padatnya kegiatan partai politik di tingkat nasional, seperti rapat kerja, kongres hingga musyawarah nasional.

Selain itu, menjelang pendaftaran wali kota dan wakil wali Kota Palangka Raya juga menjadi kendala ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dalam rapat pembahasan tata tertib.

“Rata-rata anggota DPRD Palangka Raya merupakan pengurus partai, sehingga harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk pendaftaran bakal calon kepala daerah,” ungkapnya.

Dia berharap, pada 2 September 2024 mendatang, jajaran anggota dewan dari seluruh partai dapat hadir untuk bersama-sama membahas tata tertib. (B/KK-4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *