PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kalteng yang baru, hasil pemilihan legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu, kini resmi menjalankaan tugas sebagai wakil rakyat.
Ini setelah mereka menjalani pelantikan di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng pada Rabu (28/8/2024). Totalnya ada 45 anggota DPRD Kalteng yang dilantik untuk periode 2024 – 2029.
Pelantikan, berikut pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Agung Sulistiyono.
Agung Sulistiyono, memberikan pesan penting terkait tanggung jawab yang diemban oleh anggota DPRD, untuk menjalankan tugas ke depan.
“Bahwa menjalankan kewajiban bersungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutaman kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan,” ujar Agung.
Para wakil rakyat yang dilantik itu juga diminta mampu bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalteng. (B/KK-3)











