Tata Tertib DPRD Palangka Raya Disepakati

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran anggota dewan periode 2024 – 2029, telah menyepakati tata tertib DPRD.

Sebelumnya, rapat pembahasan tata tertib sempat berlangsung alot karena setiap anggota dewan memberikan pandangan dan masukan demi penyusunan tata tertib yang sesuai.

Meski demikian, akhirnta mencapai titik kesepakatan. Tata tertib tersebut mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan.

“Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan kesepakatan bersama mengenai tata tertib. Semua anggota dewan juga telah menerima apa yang sudah disusun bersama,” ungkapnya.

Khemal menuturkan, sebelum diresmikan sebagai peraturan tatib DPRD Kota Palangka Raya, pihaknya lebih dulu mempresentasikan tatib tersebut di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.

Setelah penyusunan tata tertib nantinya selesai, agenda selanjutnya adalah melaksanakan orientasi untuk anggota dewan yang baru. (B/KK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *