Wakapolda Sosialisasikan Pentingnya Tertib Lalu Lintas

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Wakapolda Kalteng), Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, mensosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas dalam acara temu komunitas di Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Talabang 2024 yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalteng.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Talabang 2024 yang bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalteng,” kata Rakhmad Setyadi.

Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Jasa Raharja, serta berbagai komunitas yang beraktivitas di jalan raya, seperti komunitas motor, travel, ojek online (Ojol), dan relawan kebakaran.

Rakhmad menjelaskan bahwa tujuan utama dari acara ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada komunitas yang sering beraktivitas di jalan raya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi mereka dalam kampanye keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

“Target utama kami yakni memberikan pemahaman terhadap komunitas untuk bersama-sama menggerakkan masyarakat agar lebih sadar terkait pentingnya keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas,” ucapnya.

Wakapolda juga menambahkan bahwa meskipun angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kalteng relatif rendah dibandingkan dengan provinsi lain, kepolisian tetap memprioritaskan keselamatan semua pengguna jalan. “Tentunya kami memiliki prinsip bahwa satu nyawa dan satu orang yang terluka harus kita selamatkan. Potensi kematian, cedera berat, atau kerugian materi yang diakibatkan kecelakaan harus kami tindak,” ungkapnya.

Melalui Operasi Zebra Talabang 2024, diharapkan terjalin sinergi antara pihak kepolisian, instansi terkait, dan komunitas pengguna jalan raya. Upaya ini ditujukan untuk menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polda Kalteng. (B/KK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *