Gubernur Kalteng dan Kadishut Lepasliarkan Lima Orangutan di Nyaru Menteng

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kadishut Kalteng), Agustan Saining, mendampingi Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam kegiatan pelepasliaran lima ekor orangutan ke habitat alaminya. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, sebagai bentuk nyata komitmen pelestarian lingkungan dan satwa liar endemik.

Pelepasliaran ini merupakan bagian dari kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS), dan menjadi kali ke-45 dilaksanakannya kegiatan serupa di wilayah tersebut. Lokasi akhir pelepasliaran orangutan adalah Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya perlindungan hutan Kalimantan Tengah yang mencakup luas 15,3 juta hektare, dengan 11,9 juta hektare di antaranya merupakan kawasan hutan yang terbagi ke dalam fungsi Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Konservasi.

“Wilayah hutan ini merupakan penyangga kehidupan, pengatur tata air, serta rumah bagi flora dan fauna langka yang memiliki nilai konservasi tinggi,” ujarnya.

Kadishut Kalteng, Agustan Saining, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut sebagai bagian dari strategi pengelolaan hutan berkelanjutan dan pemulihan ekosistem. “Pelepasliaran ini adalah langkah penting untuk memperkuat fungsi ekologis hutan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pelestarian yang lebih menyeluruh, kegiatan juga diisi dengan penanaman pohon guna memperluas tutupan vegetasi, serta penebaran benih ikan lokal di perairan sekitar kawasan hutan kota.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda, para pimpinan perangkat daerah, Ketua Pembina Yayasan BOS Willie Smith, Ketua Yayasan BOS Jamartin Sihite, serta tokoh masyarakat, camat, lurah, dan Kelompok Nelayan Simpei Karuhei. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *