KUALA KAPUAS, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kapuas tahun 2025. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dan dilaksanakan selama tiga hari di Aula Hotel Permata Inn Kapuas, Jalan Seroja.
Bimtek ini mengangkat tema “Pengawasan Kebijakan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa dan Tata Cara Penggunaan Anggaran serta Pertanggungjawaban (SPJ) Operasional BPD”.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Pemkab Kapuas dengan Pusat Studi Kebijakan Nasional (Pusdiknas). Ratusan anggota BPD dari berbagai desa di Kabupaten Kapuas turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Mereka mendapatkan materi yang relevan untuk mendukung peran dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik.
Wakil Bupati, Dodo menyampaikan bahwa Pemkab Kapuas berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, pemberdayaan, dan pengawasan terhadap pemerintahan desa. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, seperti Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta pemerintah kecamatan.
“Sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemerintahan desa, BPD memiliki peran strategis dalam menyusun dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
“BPD juga berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja kepala desa,” tambahnya.
Wakil Bupati Dodo mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Bimtek ini. Dia berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas, pemahaman, serta kualitas kinerja anggota BPD. (*)














