PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pembekalan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024, di Aula BKD Provinsi Kalteng, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, yang juga turut memberikan materi pembekalan. Dalam arahannya, Lisda menekankan bahwa PPPK merupakan bagian penting dalam struktur birokrasi daerah yang dituntut bekerja dengan profesional, disiplin, dan penuh integritas.
“PPPK harus menjadi agen pelayanan publik yang tangguh dan inovatif. Mari bekerja bersama membangun Kalimantan Tengah yang semakin berkah dan sejahtera,” ujar Lisda.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng, Betri Susilawati, memberikan materi mengenai peran dan tanggung jawab ASN dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah.
Selanjutnya, salah satu PPPK yang hadir, M Feisal, mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk memberikan kinerja terbaik.
“Menjadi bagian dari ASN merupakan tanggung jawab besar. Saya siap bekerja keras, memberikan yang terbaik, dan turut serta membangun Kalimantan Tengah dengan penuh semangat,” ujarnya. (*)