Endang Susilawatie Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kalteng Gantikan Agus Pramono

KALTENGKITA.COM-Pada Senin, 2 Juni 2025, Endang Susilawatie resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), menggantikan almarhum Agus Pramono yang wafat pada Oktober 2024. Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.

Endang, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya. Ia bertekad untuk bersinergi dengan seluruh anggota dewan serta pemerintah daerah di semua tingkatan. Dalam struktur alat kelengkapan dewan, Endang akan menggantikan posisi Agus Pramono di Komisi I DPRD Kalteng, yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keamanan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, menyampaikan ucapan selamat kepada Endang dan berharap ia mampu mengemban amanah mulia ini dengan baik, dilandasi semangat mengabdi kepada masyarakat Kalteng. Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, juga berharap Endang dapat berperan aktif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta turut serta mendorong berbagai program pembangunan demi kemajuan daerah.

Endang menegaskan bahwa ia akan memprioritaskan perjuangan terhadap program-program yang menyasar pemberdayaan perempuan, anak, serta kelompok masyarakat rentan lainnya. Ia juga siap mengemban tugas-tugas dewan, termasuk dalam hal fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, Endang menyatakan komitmennya untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut, termasuk melanjutkan program-program kerja pendahulunya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *