DPRD dan Pemko Palangka Raya Sepakati Pembahasan Dua Raperda Strategis

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya resmi melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan persetujuan umum terhadap kedua raperda tersebut dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (20/6).

“Delapan fraksi pada dasarnya menyetujui, walaupun ada beberapa masukan dan catatan yang perlu didalami lebih lanjut,” jelas Subandi kepada awak media usai memimpin rapat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap kedua raperda tersebut. Pansus terdiri atas delapan anggota yang diusulkan oleh fraksi-fraksi, lengkap dengan susunan ketua dan wakil ketua.

“Pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh Pansus berdasarkan usulan fraksi. Jumlah anggotanya delapan orang, termasuk ketua dan wakilnya,” tambah Subandi.

Ia menegaskan, pembentukan Pansus mencerminkan keseriusan DPRD dalam mengawal arah pembangunan jangka menengah dan penataan kawasan permukiman yang berkelanjutan.

Rangkaian pembahasan selanjutnya akan dimulai melalui rapat kerja yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Dalam setiap pembahasan, Subandi meminta agar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul hadir langsung dan tidak diwakilkan.

“Kehadiran langsung kepala OPD wajib. Ini menunjukkan penghargaan terhadap proses legislasi yang sedang berjalan dan menjaga kualitas pembahasan,” tegasnya.

Subandi berharap, proses pembahasan yang berjalan lancar dan partisipatif ini dapat menghasilkan regulasi yang bermutu, aplikatif, dan membawa dampak nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *