DPRD Minta Penertiban PKL Palangka Raya Disertai Solusi Relokasi yang Manusiawi

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM– Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar tidak hanya menertibkan pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berjualan di atas saluran drainase, tetapi juga menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi mereka.

“Ini yang perlu menjadi perhatian serius. Jangan hanya digusur, tapi harus ada solusi tempat baru agar mereka tetap bisa berjualan,” tegas Hap pada Selasa (1/7/2025).

Hap menyatakan, pihaknya memahami alasan pemerintah melakukan penertiban demi mengembalikan fungsi saluran air dan menjaga kebersihan lingkungan kota. Namun, ia menekankan bahwa penertiban harus tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi ekonomi para pedagang.

“Jangan sampai tindakan ini menimbulkan polemik atau konflik sosial, apalagi banyak dari mereka hanya sekadar mencari nafkah,” ujarnya.

Legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyarankan agar Pemko Palangka Raya memaksimalkan kawasan Pasar Datah Manuah sebagai alternatif relokasi PKL. Menurutnya, tempat tersebut masih memiliki potensi yang belum tergarap optimal untuk menjadi pusat aktivitas pedagang.

“Kalau pendekatan penertiban disertai dengan solusi yang adil dan realistis, masyarakat tentu akan lebih menerima dan mendukung,” ucapnya.

Palangka Raya Harus Jadi Contoh Penataan Kota
Hap berharap ke depan tidak ada lagi aktivitas jual beli di atas saluran drainase, sehingga wajah Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah dapat tampil lebih rapi, modern, dan nyaman.

“Palangka Raya adalah wajah Kalteng, sebagai ibu kota provinsi. Maka sudah sepatutnya menjadi barometer penataan kota bagi daerah lain,” pungkasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *