PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalteng untuk mempelajari pengelolaan sungai yang melintasi jembatan besar di wilayah setempat.
“Kalteng sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemanfaatan sungai, khususnya yang melintasi jembatan besar. Ini sangat penting karena sungai merupakan urat nadi kehidupan masyarakat,” ujar Lohing, Rabu (2/7/2025).
Ia menjelaskan, Kalimantan Tengah dikenal sebagai provinsi dengan jaringan sungai yang panjang dan luas. Selain menjadi jalur transportasi utama, sungai juga berperan besar sebagai sumber penghidupan masyarakat pesisir maupun pedalaman.
“Pengaturan melalui Perda menjadi langkah strategis untuk mengelola potensi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, DPRD Jambi masih menunggu terbentuknya regulasi serupa di daerahnya. Meski memiliki kondisi geografis dengan banyak aliran sungai, provinsi tersebut belum memiliki Perda khusus yang mengatur aktivitas dan tata kelola sungai serta jembatan.
“Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya mereka untuk memahami proses penyusunan, muatan substansi, serta implementasi dari Perda yang sudah kami miliki,” jelas Lohing.
Ia berharap kunjungan DPRD Jambi ke Kalteng dapat memberikan inspirasi dan referensi konkret dalam merumuskan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi wilayah mereka.
“Semoga dalam waktu dekat, DPRD Jambi bisa memiliki Perda yang mengatur sungai dan jembatan sehingga tata kelola wilayah mereka lebih tertib, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Redk-2)













