DPRD Palangka Raya Dukung Tegas Gubernur Kalteng Tertibkan Truk ODOL, Jalan Kota Bakal Lebih Awet!

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mendukung penuh langkah Gubernur Kalimantan Tengah yang melarang kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melintas di jalan protokol. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan yang selama ini kerap rusak akibat beban kendaraan berlebih.

Menurut Tantawi, keberadaan kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk di Ibu Kota Provinsi. Kondisi tersebut bukan hanya memengaruhi daya tahan jalan, tetapi juga menambah beban anggaran daerah untuk perawatan dan perbaikan.

“Adanya ODOL yang beratnya melebihi batas membuat daya tahan jalan tidak kuat. Ini menjadi konsekuensi terhadap pemeliharaan dan berdampak pada anggaran,” ujar Tantawi, Kamis (24/7).

Ia menegaskan, jika masalah ODOL terus dibiarkan, dampaknya akan semakin luas terhadap kondisi infrastruktur di seluruh wilayah Kalteng. Karena itu, DPRD menilai langkah gubernur sudah tepat demi kepentingan bersama.

“Kami mendukung upaya Gubernur dalam memelihara lalu lintas jalan yang ada di Kalteng,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Meski begitu, Tantawi tidak menampik bahwa aktivitas distribusi para pengusaha turut memberi kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Namun, jika tidak diatur dengan baik, truk yang melintas dengan muatan berlebih justru memberi dampak negatif terhadap infrastruktur jalan.

“Tidak bisa dipungkiri, pengusaha punya peran positif untuk ekonomi daerah. Tetapi kalau truk mereka melintas melebihi kapasitas, jalan akan cepat rusak,” jelasnya.

Ia pun mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pengemudi truk untuk memahami aturan serta mematuhi batas maksimal muatan. Selain menjaga kualitas jalan, hal ini juga demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

“Bagi pengendara ODOL, sudah semestinya tahu batas ketahanan jalan. Jangan sampai distribusi barang justru merusak jalan yang dibangun dengan anggaran besar,” pungkas Tantawi. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terkait