Sering Dilanda Kebakaran, DPRD Palangka Raya Minta Relokasi Warga Padat Penduduk Dikaji Matang

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menilai pemerintah perlu mengambil langkah yang matang sebelum merelokasi warga di kawasan padat penduduk. Hal ini menyusul seringnya terjadi musibah kebakaran di permukiman padat yang selalu menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

“Kebakaran rumah di kawasan padat penduduk itu cukup sering terjadi dan ketika terjadi kebakaran, meninggalkan korban kerugian yang tidak sedikit,” ujar Jati, Senin (5/8/2025).

Menurutnya, wacana relokasi sebenarnya bukan hal baru. Sejak tahun 2014, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sudah pernah menggulirkan rencana tersebut. Namun hingga kini, realisasinya masih terbentur banyak tantangan, mulai dari aspek kesiapan lahan hingga kondisi geografis.

“Pemerintah kota tidak bisa serta-merta langsung memindahkan warga. Harus dipersiapkan dulu lahan yang cocok untuk mereka, termasuk sarana pendukungnya,” jelas politisi Fraksi Gerindra ini.

Jati menilai relokasi sangat penting dilakukan, mengingat kawasan padat seperti Puntun bukan hanya rawan kebakaran, tetapi juga sering dilanda banjir ketika musim hujan.

“Kasihan melihat warga terus-menerus dilanda musibah. Tapi kita juga harus mendengar langsung alasan mereka masih memilih bertahan di kawasan itu,” tambahnya.

Selain menyoroti relokasi, Jati juga meminta perhatian pemerintah terhadap korban kebakaran yang baru saja terjadi di Jalan Kalimantan, Gang Mandau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, yang menghanguskan 16 rumah dan tiga barak.

Ia berharap Dinas Sosial Kota Palangka Raya segera menyalurkan bantuan agar meringankan beban warga terdampak. “Bantuan sangat dibutuhkan supaya warga bisa bangkit kembali dan membangun rumahnya,” katanya.

Lebih lanjut, Jati mengingatkan bahwa meski masyarakat sudah memiliki sistem penanggulangan bencana secara mandiri, peran pemerintah tetap sangat dibutuhkan.

“Itu musibah yang tidak bisa kita hindari. Walaupun ada upaya penanggulangan dari masyarakat, Dinas Sosial tetap harus hadir dengan bantuan pascamusibah,” pungkasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terkait