PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM– Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya menegaskan komitmen untuk memastikan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (8/8).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini membahas penyampaian laporan hasil Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.
Sinergi Pemko dan DPRD
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini, mengapresiasi sinergi DPRD dengan pemerintah daerah dalam menyusun APBD Perubahan.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Zaini.
Ia menegaskan bahwa penyampaian laporan hasil Raperda APBD Perubahan 2025 bukan hanya agenda formal, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun Palangka Raya.
Penandatanganan Berita Acara
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara rapat paripurna sesuai agenda yang telah ditetapkan. Hadir dalam rapat tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya, jajaran Forkopimda, Pj. Sekda Kota Palangka Raya, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (Redk-2)














