PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melaksanakan kegiatan Anjangsana ke sejumlah lokasi sosial, Rabu (13/8/2025).
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Panti Sosial Bina Remaja di Jalan Rajawali No.10, Palangka Raya. Kegiatan ini dipimpin langsung Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo.
Dalam sambutannya di Aula Panti Sosial Bina Remaja, Edy menyampaikan bahwa Anjangsana juga dilakukan secara serentak di beberapa lokasi lain, seperti Panti Sosial Penyandang Disabilitas, rumah lansia di luar panti, dan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Palangka Raya.
“Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi dan kepedulian kami terhadap sesama, khususnya kepada para penghuni panti yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Ini juga menjadi sarana memupuk kebersamaan,” ujar Edy Pratowo.
Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
Wakil Gubernur mengajak seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, sejalan dengan tema HUT RI ke-80: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Ia menegaskan bahwa visi pembangunan Kalteng adalah Mengangkat Harkat dan Martabat Masyarakat Dayak Khususnya dan Masyarakat Kalimantan Tengah Umumnya (Manggatang Utus), dengan Spirit Kearifan Lokal dalam Bingkai NKRI, Menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, Menyambut Indonesia Emas 2045.
Bagikan 100 Paket Sembako
Sebagai wujud kepedulian nyata, Pemprov Kalteng bersama pemangku kepentingan menyerahkan 100 paket sembako kepada masyarakat penyandang disabilitas.
Edy berharap kegiatan Anjangsana ini dapat menjadi inspirasi untuk mempererat ikatan sosial, meningkatkan empati, dan mendorong kepedulian dalam kehidupan bermasyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Wakil Ketua DPRD Kalteng Riska Agustin, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pengurus panti, dan masyarakat penerima manfaat. (Redk-2)














