Ketua DPRD Kalteng Pimpin Rapat Paripurna Bahas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, memimpin Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/10/2025).

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran hadir dalam rapur tersebut. Rapur ini mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi pendukung DPRD, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional, menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Meski memberikan dukungan, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, saran, serta pertanyaan mengenai arah kebijakan dan prioritas penggunaan anggaran pada tahun mendatang. Ketua DPRD Arton S. Dohong menyampaikan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif.

“Berkenaan dengan pertanyaan dan saran dari ketujuh fraksi pendukung, tanggapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya,” ujar Arton.

Usai rapat, Gubernur Agustiar Sabran merespons beberapa poin yang disampaikan fraksi. Ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran sebagai langkah strategis menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

“Efisiensi anggaran tentu memberikan dampak berbeda bagi setiap daerah. Masing-masing punya tantangan sendiri. Semoga dengan langkah ini, kita dapat bekerja lebih profesional dan berhati-hati,” ujarnya.

Agustiar juga memastikan, efisiensi anggaran tidak akan mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh manfaat dari program pemerintah. Salah satu program prioritas adalah Program Kartu Huma Betang, yang akan mulai dilaksanakan pada 2026 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

“Yang penting, efisiensi anggaran tidak berdampak pada mereka yang berhak menerimanya,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *