PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menegaskan pentingnya peran pemerintah kota dalam memastikan keberlangsungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah pesatnya perkembangan pasar modern di daerah tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah Pemko Palangka Raya yang telah menggelar seminar awal analisis kebijakan pengelolaan pasar modern dengan melibatkan langsung pelaku UMKM. Ini merupakan upaya konkret untuk merumuskan arah kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku usaha lokal,” kata Hap, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, keterlibatan UMKM secara aktif dalam proses penyusunan kebijakan merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pasar modern dan keberlangsungan ekonomi rakyat.
“Sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk menciptakan sistem perdagangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Jangan sampai modernisasi pasar justru mengorbankan pelaku usaha kecil,” tegasnya.
Hap menekankan, kebijakan yang dihasilkan dari kegiatan tersebut harus memberikan perlindungan nyata bagi UMKM dan pasar tradisional, agar mereka tidak tersisih akibat ekspansi pasar modern yang terus berkembang.
“Kami di DPRD akan terus mengawal agar setiap regulasi yang diterapkan benar-benar berpihak pada pelaku usaha kecil. Prinsipnya, pemerintah harus hadir memastikan UMKM tetap menjadi bagian utama dalam perekonomian daerah,” ujarnya.
Selain perlindungan regulasi, Hap juga mendorong adanya pendampingan dan dukungan akses permodalan bagi pelaku UMKM. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku usaha lokal mampu bersaing secara sehat tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai kearifan lokal.
“UMKM bukan sekadar sektor ekonomi, tetapi juga representasi budaya dan kreativitas daerah. Karena itu, penguatan sektor ini harus dilakukan secara komprehensif, bukan hanya dari sisi kebijakan, tetapi juga pendampingan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan terkait sektor perdagangan dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan demikian, arah pembangunan ekonomi Palangka Raya bisa berjalan seimbang — modernisasi pasar tetap tumbuh, namun pelaku UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah tetap terlindungi,” tutup Hap. (*)














