Dewan Apresiasi Langkah Pemprov Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

“Dengan adanya Posbakum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota hanya untuk mendapatkan pendampingan atau konsultasi hukum,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Ia menilai program ini merupakan upaya nyata Pemprov Kalteng dalam memperkuat perlindungan hukum bagi warga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif.

“Kami di DPRD tentu mendukung penuh program-program yang mengutamakan kesejahteraan dan akses pelayanan bagi masyarakat. Pembangunan tidak hanya berbicara soal infrastruktur, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Riska juga berharap keberadaan Posbakum dapat menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat, sehingga tumbuh kesadaran untuk memahami serta menaati aturan yang berlaku.

“Kami ingin masyarakat Kalteng semakin melek hukum dan menyadari hak serta kewajibannya sebagai warga negara. Dengan demikian, kehidupan sosial akan berjalan lebih tertib dan berkeadilan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *