Lembaga Adat Miliki Peran Strategis Jaga Keseimbangan

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA .COM – Lembaga adat saat ini menjadi garda terdepan dalam melestarikan nilai-nilai luhur budaya Dayak, melalui berbagai kegiatan upacara adat, ritual keagamaan, seni tradisional, dan simbol-simbol adat lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Achmad Zaini setelah melantik Damang Adat Kecamatan Jekan Raya masa bakti 2025-2031 di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (14/11/2025).

Achmad Zaini menyatakan bahwa Kecamatan Jekan Raya merupakan wilayah yang sangat dinamis dan mengalami perkembangan yang pesat.

Oleh karena itu, kehadiran lembaga adat dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal masyarakat Dayak.

Dalam masyarakat yang kian majemuk seperti di Kecamatan Jekan Raya, peran lembaga adat sangat diperlukan untuk menjaga solidaritas sosial, mempererat persaudaraan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Pelantikan Damang Jekan Raya ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan adat agar semakin adaptif menghadapi dinamika sosial masyarakat,” kata Zaini.

Zaini juga menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang membawa tanggung jawab besar bagi Damang dalam menjaga keharmonisan masyarakat adat dan non-adat.

Kehadiran Damang diharapkan menjadi figur panutan yang mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *