PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan terobosan dalam peningkatan tata kelola program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Salah satu langkah inovatif yang diperkenalkan dalam Pertemuan Tahunan Forum TJSLP 2025 adalah peluncuran Aplikasi TJSLP Kota Palangka Raya, yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, menyampaikan bahwa aplikasi tersebut dirancang sebagai pusat integrasi data TJSLP antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Kehadiran platform digital ini disebutnya sebagai jawaban atas perlunya transparansi dan penyelarasan informasi dalam pelaksanaan program sosial perusahaan.
“Melalui aplikasi ini, seluruh kegiatan TJSLP dapat terdokumentasi secara digital sehingga lebih mudah dipantau dan dibuka untuk publik,” ujar Fauzi pada kegiatan yang digelar Senin (24/11/2025).
Fauzi memaparkan bahwa aplikasi tersebut memiliki tiga fitur inti: pemetaan kebutuhan program TJSLP, pengajuan usulan bantuan dari masyarakat maupun lembaga, serta pelaporan kegiatan oleh perusahaan. Dengan sistem ini, setiap program perusahaan akan memiliki alur pelacakan yang jelas sehingga lebih mudah dievaluasi efektivitasnya.
Digitalisasi ini, lanjutnya, juga mempermudah perusahaan yang selama ini melakukan pelaporan secara manual. Sementara bagi pemerintah, aplikasi menjadi alat penting untuk menyusun strategi kolaborasi berbasis data aktual, bukan sekadar laporan sektoral yang terpisah-pisah.
Pada tahun 2025, total kontribusi TJSLP yang tercatat mencapai Rp678,3 juta, baik melalui program terkoordinasi Bapperida maupun kegiatan mandiri perusahaan. Data ini nantinya akan dihimpun dalam aplikasi sebagai baseline untuk perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
Fauzi berharap aplikasi TJSLP menjadi sarana bagi masyarakat untuk melihat secara langsung perusahaan mana yang aktif memberikan kontribusi dan jenis program apa saja yang telah dijalankan. Dengan keterbukaan informasi tersebut, tata kelola TJSLP di Kota Palangka Raya diharapkan semakin akuntabel dan berdampak luas.
“Digitalisasi ini kami lakukan agar seluruh pelaksanaan TJSLP lebih efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (*)














