PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan tata kelola informasi publik yang unggul. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, Pemkot Palangka Raya kembali meraih peringkat pertama kategori Informatif, sebuah prestasi yang diraih untuk kelima kalinya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam acara yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (25/11/2025).
Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Ia menyebut nilai 94,29 yang diraih Palangka Raya menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
“Alhamdulillah, Kota Palangka Raya kembali meraih peringkat pertama kategori informatif. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kualitas layanan informasi publik,” ujar Fairid.
Namun demikian, Fairid menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan menjadi akhir dari upaya Pemkot. Ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan untuk memastikan keterbukaan informasi dapat berjalan lebih optimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalteng Tahun 2025 merupakan puncak dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Kalteng yang melibatkan 46 Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, 34 Badan Publik Vertikal, 28 Badan Kepemiluan, 27 BUMD, serta 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. (*)













