PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melalui Satuan Tugas Operasi Zebra Telabang 2025, menggelar razia gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bertempat di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kamis (27/11/2025).
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa untuk pelanggar yang terjaring razia kali ini didominasi oleh pengendara yang tidak membawa surat ijin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pajak kendaraan mati.
“Ada 50 pelanggar kami berikan teguran tegas secara tertulis. Kami berharap melalui pendekatan humanis ini masyarakat bisa lebih taat saat berkendara kedepannya,” tegas Yusep.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dan upaya pihaknya dalam mewujudkan kamseltibcarlantas sekaligus menekan angka fatal laka lantas.
“Operasi Zebra ini akan terus dilakukan sampai tanggal 30 November kedepan. Untuk itu, saya mengimbau masyarakat agar selalu mengecek kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sebelum berpergian,” tutupnya. (Hms/*)














