PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, kembali menegaskan pentingnya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi utama pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan untuk memastikan pemerintahan berjalan secara efektif dan dipercaya masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik adalah elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Fairid, Rabu (26/11/2025).
Fairid menekankan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui berbagai informasi pemerintahan. Dengan akses informasi yang mudah dan jelas, masyarakat dapat terlibat lebih aktif dalam proses pembangunan sekaligus memberikan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Menurutnya, keterbukaan informasi juga menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat. Ketika informasi disampaikan secara transparan, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya.
“Kami akan terus mendorong layanan informasi publik yang lebih cepat, mudah dipahami, dan dapat dijangkau seluruh warga Palangka Raya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Fairid turut menyoroti peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah. Ia menilai PPID memegang posisi vital sebagai pihak yang memastikan informasi disampaikan secara akurat dan tepat waktu.
Fairid meminta para PPID untuk lebih proaktif dalam menyebarluaskan informasi melalui berbagai kanal komunikasi, serta bekerja dengan standar profesionalisme yang tinggi.
“PPID adalah garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. Saya mengharapkan seluruh PPID di perangkat daerah dapat memberikan pelayanan yang responsif dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat,” tegas Fairid. (*)














