MUARA TEWEH,KALTENGKITA.COM– Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Konsultasi Publik II Paparan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setda Lantai I pada Senin (1/12/2025) dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Nurul Anwar, konsultasi publik ini menjadi momentum penting untuk memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan lingkungan hidup jangka panjang di Kabupaten Barito Utara.
“RPPLH adalah dokumen strategis yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan di Barito Utara. Konsultasi publik ini membuka ruang partisipasi aktif masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah agar pembangunan ekonomi sejalan dengan kelestarian lingkungan,” ujarnya pada Selasa (2/12/2025).
Ia menegaskan bahwa masukan masyarakat memiliki peran penting dalam memperkuat arah kebijakan perlindungan lingkungan daerah.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Semua pihak harus bersinergi untuk menjaga kualitas air, udara, hutan, dan sumber daya alam lainnya agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Lebih lanjut, politisi PKB tersebut berharap dokumen RPPLH yang disusun bersama tim LPPM Universitas Lambung Mangkurat dapat segera menjadi rujukan utama dalam penyusunan RPJMD dan RPJPD Kabupaten Barito Utara. Dengan demikian, arah pembangunan daerah ke depan dapat berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Konsultasi Publik RPPLH ini juga menjadi wadah penting untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Barito Utara. (Redk-2)










