MUARA TEWEH,KALTENGKITA.COM– Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Tim GEMPUR (Gerakan Pengawasan Keamanan Pangan Terpadu) Pasar menggelar inspeksi terpadu di Pasar Pendopo Muara Teweh. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan, mutu, dan kelayakan pangan yang beredar di tengah masyarakat.
Tim pengawasan lintas sektor tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP. Sejumlah sampel pangan diambil langsung dari pedagang untuk diuji kandungan kimianya di lokasi.
Beberapa komoditas yang menjadi fokus pengawasan antara lain Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) seperti beras, sayuran, dan buah-buahan; Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) seperti ikan laut dan cumi segar; produk olahan ikan seperti teri medan dan cumi asin; serta Produk Pangan Olahan Siap Saji (POSS) seperti roti manis, bingka hijau, pentol bakso, dan olahan lainnya.
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga keamanan pangan masyarakat.
“Kami di DPRD sangat mendukung langkah Tim GEMPUR Pasar dalam melakukan inspeksi langsung. Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat. Keamanan pangan harus menjadi prioritas utama,” tegas Patih Herman, politisi Partai Demokrat.
Ia menilai, pengawasan pangan tidak boleh dilakukan secara sporadis, melainkan harus menjadi agenda rutin dan menyeluruh hingga ke seluruh kecamatan di Barito Utara.
“Pengawasan pangan harus dilakukan berkala, tidak hanya di Muara Teweh, tetapi juga pasar-pasar di kecamatan lain. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena mengonsumsi pangan yang mengandung zat berbahaya,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Barito Utara ini juga mengimbau para pedagang untuk tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang tidak sesuai ketentuan demi menjaga kepercayaan konsumen dan keberlangsungan pasar tradisional yang sehat.
“Pedagang juga harus menjaga kualitas pangan yang dijual. Ini penting untuk keselamatan konsumen dan keberlanjutan pasar tradisional kita,” pungkasnya. (Redk-2)














