Tajeri Soroti Lahan Tambang Belum Direklamasi, Minta Pemkab Lakukan Pengecekan Menyeluruh

MUARA TEWEH,KALTENGKITA.COM– Rentetan bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengajak seluruh pihak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lingkungan, khususnya di wilayah Barito Utara.

Tajeri menilai musibah tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan lingkungan dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam.

“Daerah kita, khususnya Barito Utara, harus berkaca dan mengambil pembelajaran dari musibah saudara kita tersebut. Harus kita akui, ini adalah fakta di lapangan, masih banyak lahan bekas tambang batu bara yang belum direklamasi,” ujarnya, Kamis (4/12).

Sebagai wakil rakyat, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya Bupati, untuk segera melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh terkait status reklamasi lahan tambang yang sudah tidak beroperasi.

“Harapan saya, dari hasil pengecekan lapangan itu dapat disampaikan secara komprehensif kepada Pemerintah Pusat, terutama kementerian teknis terkait. Tujuannya agar lahan-lahan bekas tambang yang mangkrak dapat segera direklamasi sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Tajeri menyoroti masih ditemukannya perusahaan tambang yang berhenti beroperasi tetapi meninggalkan lubang tambang tanpa reklamasi. Padahal, aturan mengenai pascatambang dinilainya sudah sangat jelas dan memuat sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai.

“Saya yakin aturannya jelas dan sanksinya tegas. Mari kita pastikan aturan itu bekerja untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” tegas Tajeri.

Selain pemerintah dan perusahaan tambang, ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan di wilayah masing-masing. Menurutnya, kepedulian kolektif menjadi kunci mencegah kerusakan yang dapat memicu bencana.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan desa dan daerah masing-masing. Ayo kita galakkan menanam pohon dan bijak dalam pengelolaan sumber daya alam. Semoga daerah kita dan seluruh wilayah Indonesia terhindar dari musibah serupa,” tuturnya.

Seruan Tajeri ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan tambang, dan masyarakat dalam mendorong reklamasi lahan serta pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *