MUARA TEWEH,KALTENGKITA.COM– Puluhan perwakilan perusahaan, unsur perbankan, dan pejabat daerah mengikuti Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Gedung Balai Antang.
Kegiatan penting ini dihadiri Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T., Sekda Drs. Muhlis, M.AP., unsur FKPD, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa TSLP bukan sekadar kewajiban administratif. Ia menekankan bahwa tanggung jawab sosial dunia usaha merupakan bagian dari sinergi nyata antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Melalui pelaksanaan TSLP yang terarah dan terkoordinasi, program pembangunan di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati.
Rakor ini juga membahas komitmen dunia usaha dan perbankan terhadap pembangunan daerah, implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2015, serta pengaturan terkait aktivitas perusahaan, mulai dari kendaraan operasional, jalur angkutan batubara (Anderfast), hingga pemanfaatan jalan hauling.
Penekanan utama dalam kegiatan tersebut ialah pentingnya transparansi dan tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan program CSR, agar kontribusi dunia usaha dapat membantu mengurangi beban APBD sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di Barito Utara.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, menyatakan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan TSLP agar berjalan optimal dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kita ingin kolaborasi ini bukan hanya seremonial, tetapi betul-betul melahirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Dunia usaha maju, masyarakat Barito Utara pun harus ikut maju,” tegas Mery.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (Redk-2)












