PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengapresiasi atas pelaksanaan reses yang telah dijalankan anggota DPRD Kalteng di daerah pemilihan masing-masing.
Menurutnya, reses tersebut penting sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, menjadi bahan masukan strategis dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalteng.
“Tentunya kami menyampaikan apresiasi reses yang telah dilakukan,” ujarnya.
Wagub Kalteng menyampaikan hal itu saat hadir dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kalteng dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/1/2026).
Ia melanjutkan, sepanjang tahun 2025, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah menetapkan 7 peraturan daerah sebagai landasan hukum pembangunan daerah.
Sedangkan memasuki Tahun Sidang 2026, telah disepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dengan rencana pembahasan 16 Rancangan Peraturan Daerah. Ia berharap, hal itu mampu menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat.
Wagub Kalteng juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi demi mewujudkan Kalteng yang berkah, maju dan sejahtera. Di akhir penyampaian, ia mengucapkan Selamat Natal bagi umat Kristiani dan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong, Wakil Ketua DPRD Kalteng, unsur Forkopimda jajaran Kepala OPD serta seluruh Anggota DPRD Kalteng. (*)













