Kemudian dijelaskan pula bahwa pengambilalihan tanggung jawab hukum sebagaimana dimaksud pada poin-poin tersebut dituangkan dalam perjanjaian atau kontrak.
Perpres Nomor 50/2021 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni sejak 25 Mei 2021. (Redk-2)