Resmi, Arab Saudi Putuskan Kuota Haji Hanya 60 Ribu

“Status kesehatan mereka yang ingin mendaftar haji 1442 H harus untuk kategori berikut: orang yang divaksinasi, orang yang divaksinasi yang telah menyelesaikan satu dosis dan menghabiskan 14 hari, atau orang yang divaksinasi pulih dari infeksi,” tulisnya.Diketahui, pemerintah Indonesia sendiri lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2021 ini.Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji. Yaqut menyebut, keselamatan dan risiko penularan Covid-19 menjadi alasan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji 2021. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *