Waket DPRD Seruyan: Upah Karyawan Perusahaan Harus Diperhatikan

KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko mengharapkan agar upah karyawan di sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hantantiring ini harus diperhatikan.

“Permasalahan upah karyawan ini memang harus diperhatikan agar bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja,” kata Bambang di Kuala Pembuang, Senin (24/1/2022).

Sejauh ini, lanjut dia, masih ada permasalahan upah karyawan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang jauh dari upah minimum kabupaten (UMK).

Kemudian, sambungnya, penghasilan karyawan di sejumlah perusahaan kelapa sawit di Seruyan masih tidak menentu. Dia menyebut, itu diakibatkan karena masih ada diterapkannya sistem borongan terhadap buruh lepas.

“Masih ada perusahaan yang menerapkan sistem borongan tersebut sehingga membuat penghasilan dari sejumlah pekerja yang ada menjadi tidak stabil dan kurang maksimal,” ungkapnya.

Bambang berharap, hal-hal terkait dengan upah karyawan ini bisa diselesaikan untuk kedepannya karena akan berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja. (Sr/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *