PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Wakil Rakyat di DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi menyebutkan, predikat kota layak yang sudah diraih Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus didukung dengan ketersediaan anggaran untuk pemberdayaan.
“Mengingat penetapan kota layak anak ini masuk dalam urusan wajib penyelenggaraan pemerintahan. KLA Madya bukan utama dan bukan Nindya makanya masih perlu ditingkatkan,” ungkap Ketua Komisi C Hasan Busyairi, Kamis (1/9/2022).
Ketersediaan anggaran ini lanjut dia, dikhususkan bagi kegiatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, minimal untuk kegiatan sosialisasi tentang hal tersebut kepada masyarakat.
“Jadi perlu ada perhatian khusus dari pemerintah, untuk melakukan tindakan mencegah maupun menanggulangi berbagai aksi kejahatan dengan korban perempuan dan anak,” jelasnya.
Dirinya optimistis, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah dengan memasifkan sosialisasi dan kebijakan yang memihak kalangan itu sendiri.
Tak hanya itu, penguatan secara kelembagaan serta dukungan dari peran keluarga dan lingkungan juga dapat membantu mencegah tindak kekerasan. (Redk-2)














