Palangka Raya,kaltengkita.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (15/8/2024).
Kunjungan kerja 12 anggota DPRD Kabupaten Banjar ini terkait pelayanan Akta Kematian yang dilaksanakan di Disdukcapil Kota Palangka Raya.
Rombongan dipimpin oleh Abdul Razak dan diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar beserta jajaran.
Abdul Razak menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Palangka Raya. Pihaknya sangat tertarik dengan peningkatan capaian cakupan kepemilikan Akta Kematian di Kota Palangka Raya.
“Kami ingin mengetahui secara lebih jelas dan berdiskusi bagaimana caranya Disdukcapil Kota Palangka Raya dapat meningkatkan capaian kepemilikan akta kematian di Kota Palangka Raya,” ucap Abdul Razak.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja ini. Dirinya menyatakan bahwa pencapaian kepemilikan akta kematian dalam bidang pelayanan pencatatan sipil terus dimaksimalkan.
“Kami akan terus berbenah di semua sisi pelayanan ke arah yang lebih baik untuk mencapai pelayanan publik yang prima dan hal tersebut dapat terwujud berkat kerja sama yang baik dari semua pihak baik internal maupun eksternal Disdukcapil,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Palangka Raya, Mukhlisin dalam paparannya mengatakan, untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian, pihaknya telah menerapkan dengan konsisten melalui surat ke kelurahan untuk pendataan Buku Pokok Pemakaman, kemudian bersurat ke lembaga pemanfaatan akta kematian serta laporan pemakaman dari pemerintah dan swadaya masyarakat.
“Selain itu kami juga menerapakan program inovasi Jemput Bola Akta Kematian (JELATA) langsung ke masyarakat secara proaktif dengan berita bersumber dari media sosial, informasi lisan dan tertulis,” ujar Mukhlisin. (Redk-2)