Dewan Dukung Usulan terkait UU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Wengga Febri Tananda, memberikan dukungan penuh terhadap usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai penyusunan Undang-Undang (UU) Perlindungan Guru.

Wengga menilai, adanya UU ini akan sangat berperan penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik di Kalteng, yang seringkali menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan profesinya.

Menurut Wengga, usulan Wapres Gibran merupakan langkah positif untuk mengatasi masalah yang seringkali dihadapi oleh guru, terutama terkait dengan potensi kriminalisasi yang bisa terjadi akibat perbedaan pola pengajaran antara rumah dan sekolah. Ia percaya bahwa UU ini akan memberikan rasa aman bagi para guru, yang selama ini mungkin merasa terancam dengan adanya tuduhan hukum yang tidak semestinya.

“UU Perlindungan Guru akan memberikan rasa aman bagi para pendidik tanpa harus khawatir terjerat masalah hukum yang bisa merusak karier mereka,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Wengga mengakui peran guru yang sangat penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Namun, di sisi lain, seringkali para pendidik merasa tidak mendapatkan perlindungan yang memadai, yang bisa memengaruhi kualitas pendidikan. Hal ini tentu perlu diperbaiki, dan UU Perlindungan Guru diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan tersebut.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan yang harus diberi perhatian lebih, termasuk perlindungan hukum yang jelas,” lanjut Wengga.

“Jika UU ini segera terwujud, saya yakin guru-guru akan merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendidik anak bangsa,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *