PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM–Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (gas melon) menjadi sorotan warga Kota Palangka Raya. Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menyebut bahwa kelangkaan ini merupakan masalah nasional yang harus ditangani secara serius oleh pemerintah pusat.
“Kelangkaan ini bukan hanya di Palangka Raya, tapi juga terjadi di banyak daerah. Pemerintah kota tidak punya kewenangan sebagai regulator dalam distribusi elpiji,” kata Khemal kepada media, belum lama ini.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya tidak memiliki peran langsung dalam pengaturan distribusi elpiji 3 kg, sehingga langkah-langkah di lapangan sangat bergantung pada kebijakan pusat.
“Kami tidak berani berspekulasi. Tapi meski agak sulit didapat, kondisi di lapangan masih tergolong stabil,” ujarnya.
Perlu Pemahaman Akar Masalah dan Solusi Tepat
Khemal menekankan pentingnya memahami akar permasalahan kelangkaan elpiji sebelum menetapkan langkah strategis. Ia menegaskan bahwa respon daerah harus menunggu instruksi dan regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Kita tunggu regulasi pusat. Pemerintah daerah akan ikut menyesuaikan kebijakan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Membeli elpiji dalam jumlah berlebihan justru akan memperparah kondisi distribusi di tingkat konsumen.
“Belilah sesuai kebutuhan. Jangan ditimbun, agar semua warga bisa kebagian,” tutupnya. (Redk-2)













