PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM– Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang menegaskan pentingnya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk segera menindaklanjuti putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terkait sengketa lahan Puskesmas Pahandut.
Menurutnya, Pemko harus menghormati putusan tersebut dan bertindak secara transparan serta bertanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Pemerintah harus segera mencari solusi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu. Salah satu opsi adalah relokasi sementara atau membangun fasilitas pengganti,” ujar Bennie saat dikonfirmasi media, Selasa (4/2).
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa kasus Puskesmas Pahandut harus menjadi pelajaran penting agar ke depan tidak terjadi lagi permasalahan serupa, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan sengketa lahan.
Ia mendorong Pemko untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap aset-aset daerah, sekaligus memperkuat regulasi administrasi kepemilikan lahan milik pemerintah.
“Sebagai DPRD, kami akan terus mengawal agar Pemko bertindak sesuai hukum dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegas Bennie.
Ia berharap penanganan masalah ini dapat segera dituntaskan secara profesional agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan bagi warga.
“Jangan sampai pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, terhambat karena kelalaian administrasi dan pengelolaan aset,” pungkasnya. (Redk-2)