PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM–Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan apresiasi atas proses rekrutmen ASN dan PPPK yang berjalan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Namun, ia menekankan bahwa setelah proses seleksi selesai, tanggung jawab pembinaan berada di tangan pemerintah daerah.
“Harapan kami, pembekalan tidak hanya bersifat umum, tapi harus lebih teknis. Misalnya, si A tahu apa yang harus dilakukan di instansi tempat dia ditempatkan,” ujar Subandi, di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, belum lama ini.
Menurutnya, penempatan harus sesuai dengan formasi pilihan saat seleksi, agar para ASN dapat langsung menjalankan tugas dan memberikan kontribusi nyata.
Subandi pun optimistis, dengan pembekalan teknis yang tepat, ASN dan PPPK baru bisa segera beradaptasi dan memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya. (Redk-2)














