JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dirangkaikan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen (Rakor Dukman) Semester I Tahun 2025, Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini digelar di Ballroom B dan C Shangri-La Hotel Jakarta dan turut diikuti secara virtual oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng dari Aula Kantor Wilayah.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergisitas antar-lembaga, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. yang mewakili Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi penguatan koordinasi dan kerja sama lintas sektoral. Hal ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola yang terintegrasi dan responsif terhadap tantangan di bidang keamanan, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kepolisian RI terkait Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi pejabat atau pegawai Imigrasi. Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Diklat Lemdiklat Polri dan Plt. Dirjen Imigrasi.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga menjalin kerja sama dengan Kepolisian RI dalam bentuk perjanjian kerja sama mengenai sinergitas dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam pengelolaan data/informasi tahanan, anak dan warga binaan, serta tata kelola senjata api non-organik dan peralatan keamanan. Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri dan Dirjen Pemasyarakatan.
Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut.
“Langkah ini menjadi pondasi penting dalam memperkuat kolaborasi antar-lembaga, terutama untuk memastikan tugas pemasyarakatan dapat berjalan secara efektif, aman, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, I Putu Murdiana menambahkan dengan adanya sinergi yang semakin kuat, pihaknya optimis tantangan di bidang pemasyarakatan, khususnya dalam pengelolaan data dan pengamanan, dapat dihadapi secara bersama dan terukur.
“Apa yang menjadi langkah dan kebijakan Pimpinan tentunya untuk kemajuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami di wilayah berharap hal ini dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu,” tutup Kakanwil. (*)