PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang tengah mengembangkan program jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk). Ia menilai inisiatif ini sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
“Program jemput bola Adminduk ini sangat strategis. Bukan hanya soal kemudahan birokrasi, tapi juga soal keadilan akses bagi masyarakat yang selama ini kesulitan menjangkau layanan dasar,” ujar Riska, Selasa (26/8/2025).
Riska menekankan bahwa banyak masyarakat di pelosok Kalteng belum memiliki dokumen kependudukan lengkap karena keterbatasan transportasi, informasi, dan fasilitas pelayanan. Dengan mendekatkan layanan langsung ke masyarakat, menurutnya, negara hadir secara nyata untuk memberikan hak dasar warga, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian.
“Kami dari DPRD Kalteng sangat mengapresiasi inovasi ini. Ini adalah bentuk pelayanan publik yang adaptif dan berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap program ini segera direalisasikan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, tidak hanya di pusat-pusat kecamatan, tapi hingga ke desa dan dusun terpencil.
Tak hanya mendukung, Riska juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang masif dan tepat sasaran, agar masyarakat mengetahui dan bisa memanfaatkan layanan tersebut secara maksimal.
“Pemerintah perlu menggandeng tokoh masyarakat, media massa, dan organisasi kemasyarakatan untuk menyebarluaskan informasi ini. Jangan sampai ada warga yang tidak tahu bahwa layanan jemput bola Adminduk sudah tersedia,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kalteng siap memberikan dukungan politik, pengawasan anggaran, serta mendorong kolaborasi lintas sektor agar program ini tidak hanya berjalan, tetapi juga tepat guna dan berkelanjutan.
“Layanan Adminduk adalah pintu masuk bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan hak-hak sipil lainnya. Maka sudah semestinya negara memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” pungkasnya. (*)














